Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengungkapkan aspek perkhidmatan (layanan) terhadap jemaah merupakan hal paling penting yang harus diutamakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH RI) daripada aspek-aspek lainnya dalam pengelolaan dana haji.
Hal itu disampaikannya saat penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPKH RI dan PBNU, yang dilangsungkan di lantai 8 Gd. PBNU, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/5/25).
Lebih lanjut, Gus Yahya mengusulkan terkait dana kemaslahatan yang dikelola oleh BPKH harus difokuskan untuk benefit (kemanfaatan) bagi calon jemaah haji yang sedang menunggu antrian, karena mereka adalah yang pertama-tama lebih berhak atas dana haji itu daripada pihak lainnya.